- Mengumpulkan dan mengevaluasi data di bidang kesejahteraan rakyat.
- Melakukan pembinaan di bidang keagamaan, kesehatan, keluarga berencana, posyandu, dan pendidikan masyarakat.
- Menyelenggarakan inventarisasi penduduk yang tuna karya, tuna wisma, tuna susila, para penyandang cacat fisik, yatim piatu, jompo, panti asuhan dan pencatatan dalam rangka memasyarakatkan kembali bekasnarapidana.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesejahteraan masyarakat ( raskin, BLT, dsb ).
- Membantu penyaluran bantuan terhadap korban bencana.
- Membantu dan membina kegiatan pengumpulan zakat, infak, dan sodakoh, dan dana sosisal lainnya.
- Membantu administrasi di bidang nikah, talak, cerai, rujuk, dan kelahiran serta pengurusan jenazah / kematian.
- Melaksanakan administrasi desa ( 28 Model Buku Administrasi, Surat Menyurat, Kearsipan dan penataan kantor ) sesuai dengan bidangnya.
- Melaksanakan tugas di biudang pemberdayaan masyarakat di bidangnya.
- Membantu tugas – tugas di bidang pemungutan pendapatan desa dan pemerintah di atasnya ( pajak, retribusi, dan pendapatan ` lainnya ).
- Menjalankan tugas lain yang diberiakan oleh kepada desa dan sekretarisdesa.
Rabu, 18 April 2012
Kasi Kesra
Kaur kesejahteraan rakyat ( Kesra ), Mempunyai tugas :
Label:
Pemerintahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar